Bagi
sebagian orang, menulis adalah sesuatu yang tidak mudah. Yang saya maksud dengan menulis adalah bukan sekedar aktifitas membuat huruf atau tulisan pada suatu media tulis. Menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia, menulis sendiri memiliki arti sebagai berikut:
me·nu·lis v 1 membuat huruf (angka dsb)
dengan pena (pensil, kapur, dsb): anak-anak sedang belajar ~; melukis
baginya merupakan kesenangan yg dimulai sebelum ia belajar ~; 2
melahirkan pikiran atau perasaan (seperti mengarang, membuat surat) dengan
tulisan: ~ roman (cerita), mengarang cerita; ~ surat
membuat surat; berkirim surat; 3 menggambar; melukis: ~ gambar
pemandangan; 4 membatik (kain): lebih mudah mencetak dp ~ kain;
Nah, menulis yang saya maksud bukan hanya pada
pengertian nomor 1, tapi menulis dalam pengertiannya secara menyeluruh. Menulis
awalnya memang sesuatu yang baru dan bisa dibilang cukup sulit buat saya, tapi
melalui media blog ini, saya ingin mengaplikasikan apa itu menulis. Menuangkan
ide, berbagi memori, dan membagi apa saja yang kita ketahui. Adalah sesuatu
yang membahagiakan ketika tulisan kita dapat memberikan manfaat bagi orang
lain.
Tapi
ada juga hal-hal yang harus kita perhatikan dalam menulis, terutama jika kita
publikasikan di media yang luas seluas media sosial ini. Pas kita lagi
asyik-asyiknya bertuang ide, eh malah kena sanksi hukum. Ini nyata saudara,
coba kita flashback 2 sampai 3 tahun
yang lalu, tentang kasusnya Pritya Mulyasari, yang awalnya hanya berbagi cerita
tentang layanan suatu instansi kesehatan dan malah terjerat kasus dengan dasar
hukum Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang
menyebutkan bahwa tidakan tersebut dilarang karena dianggap telah
mendistribusikan informasi yang bersifat ancaman, dalam kasus ini sih
pencemaran nama baik di mana posisi instansi tersebut dalam hal kepercayaan
konsumen dapat goyah. Sebagian orang menganggap tuntutan tersebut merupakan hal
yang berlebihan, tapi yah itulah hukum. Kita sebagai individu kreatif juga
harus bertanggung jawab terhadap setiap karya kita, terlebih lagi hal ini
dipertegas dengan diberlakukannya UU ITE yang diberlakukan di Indonesia.
Kesimpulan
saya sih cukup sederhana, kita memang bebas menuangkan ide di media sosial,
tapi ingat bahwa ide kita juga mencerminkan bagaimana pribadi kita. Jika kita
adalah individu yang bertanggung jawab, begitu pula dengan karya-karya kita. MAJU
TERUS SUMBER DAYA INFORMASI!
Bebas dan bertanggung jawab.. yeah \m/ :D
BalasHapushii salam kenal iya dari vira .. :)
BalasHapusjangan lupa mapir keweb vira iya di http://www.rumahkiat.com/ vira mau berbagi pengalaman nih.:)
wah bagus juga iya blog ka2 ... ^_^ good luck iya.....
SALAM BLOGER INDONESIA..:)
dan juga yang penting orisinil dan kreatif :D
BalasHapusMenuangkan ide, iya juga ya... :D
BalasHapusbetul-betul,
BalasHapuskalo saya menulis di blog itu buat iseng-iseng, buat cari duit..:)
@all: hahaha,cipdah. I'm waiting for your next work,
BalasHapus@yusuf: wah2, kalo aku mah cuma buat coba2 aja, coba2 cari duit, hihihi
Nice post Bro..
BalasHapusterus menulis ya..
oh ya, ditunggu komentnya di Blog Aku.
tentang keberangkatan dan kepulanganku di Tiongkok
namun pada nyata nya ide-ide yang di tuangkan pada media sosial belum terlihat pertanggungjawabannya..
BalasHapusgimana ya kita untuk memperbaikinya..
@putri : oke, Jamal menarik nih ceritanya :)
BalasHapus@IBM : penalizes dahulu tulisanmu, maka orange lain akan mempelajari tanggung jawab sebuah karya darimu. :)